Kabar Redaksi

Mengingat Perjalanan Pers Indonesia di Era Kolonial

Mengingat Perjalanan Pers Indonesia di Era Kolonial
Napak Tilas Pers di Era Kolonial

 

Dari tahun 1744 hingga tahun 1825, seluruh surat kabar di Hindia Belanda masih dipegang oleh pemerintah Belanda, dilansir dari Remotivi. Penerbitan surat kabar ini membawa misi jurnalistik etis pihak kolonial, antara lain untuk memenuhi kebutuhan informasi politik dan ekonomi bagi kelas pedagang dan memberitahukan pengumuman resmi dari pemerintah.

 

Pencetakan dan penerbitan surat kabar punya pemerintah tidak bisa dilakukan asal-asalan, harus menaati regulasi resmi. Regulasi itu menetapkan aturan, bahwa surat kabar yang hendak diterbitkan harus berisi iklan, pengumuman resmi dari pemerintah, dan pengumuman tambahan lainnya.

 

Di samping aturan itu, setiap pengelola surat kabar juga diwajibkan untuk mengirimkan duplikasi koran sehari sebelum tenggat penerbitan kepada sekretariat jenderal guna diperiksa.

Baca Juga : Mengapa Pemimpin Harus Pandai Menulis?
Bagikan :