Wisata

Masjid Baitul Hamdi, Saksi Dahsyatnya Semburan Lumpur Lapindo

Masjid Baitul Hamdi, Saksi Dahsyatnya Semburan Lumpur Lapindo
dok pilar

 

Berdasarkan Perpres No 48 tahun 2008 perubahan dari Perpres No 14 tahun 2007 tentang BPLS tiga desa yakni Besuki, Kedung, Cangkring, dan Pejarakan Kecamatan Jabon dimasukan dalam wilayah terdampak lumpur.

 

Tanah di tiga desa tersebut dibeli oleh negara melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dengan dana dari ABPB. Kecuali tanah yang digunakan untuk fasilitas sosial dan umum, salah satunya Baitul Hamdi.

 

“Sebenarnya eman mas, masjid Baitul Hamdi ini tidak terawat. Seandainya masjid ini dirawat dengan baik, kemudian dijadikan tempat wisata religi sangat bagus. Bisa menarik wisatawan lokal untuk mengenang keganasan semburan lumpur,” tandasnya. (int)

Baca Juga : 5 Destinasi Wisata di Jakarta yang Ramah Akses untuk Penyandang Disabilitas
Bagikan :