Bedasarkan naskah kuno, rumah-rumah orang Jawa yang terbuat dari kayu baru muncul pada masa pemerintahan Prabu Jayabaya. Pada naskah tersebut pula disebutkan ketika masa pemerintahan Prabu Wijayaka telah dibentuk “departemen” perumahan.
Bupati kalang blandong (ahli menebang kayu/pohon)
Bupati kalang obong (ahli pembersih hutan)
Bupati kalang adeg (ahli perencanaan bangunan)
Bupati kalang abreg (ahli merobohkan bangunan)
Merujuk spesialisasi yang telah dibuat pada masa itu, masyarakat Jawa telah memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang persoalan hutan, pohon jati, dan bagaimana cara manfaatkan kayu tersebut menjadi rumah atau bangunan.
Sejarah telah mencatat bahwa kayu jati memiliki peranan tersendiri bagi masyarakat Jawa maupun pemerintah Hindia Belanda. Sejak masa Kerajaan Majapahit– jauh sebelum tahun 1200-, kayu jati telah diambil untuk membangun armada laut.