Meski demikian, bukan berarti Situs Candi Gedog tidak layak untuk diselamatkan sebagai cagar budaya. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar akan segera mengajukan anggaran untuk ekskavasi lanjutan, yaitu ekskavasi tahap III atas Candi Gedog. Tri mengatakan, pihaknya akan mengajukan anggaran ekskavasi pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2021 Kota Blitar.
"Kalau misalnya di P-APBD tidak memungkinkan anggarannya ya kita usulkan di (APBD) 2022," ujarnya.
Jika kelak berhasil dipugar, Candi Gedog akan menjadi Candi kuno yang pertama di wilayah Kota Blitar. Berbeda dengan wilayah Kabupaten di mana terdapat belasan candi dan situs cagar budaya termasuk Candi Penataran yang merupakan candi terbesar di Jawa Timur. (int)