Bakat sastranya meledak ketika cerpen “Penjual Kapas” dimuat di majalah Horison edisi Februari 1967. Cerpen itu membuat namanya sejajar dengan para sastrawan besar seperti Goenawan Mohamad, Subagio Sastrowardoyo, dan Taufiq Ismail. Cerpen tersebut bahkan meraih Hadiah Horison 1966–1967.
Namun nama Abnar benar-benar mencuat ketika novelnya yang berjudul “Orang-Orang yang Terhormat” (OYT) dicekal oleh Kejaksaan Agung pada 9 Oktober 1974, berdasarkan SK No. 007/E-2/10/1974. Alasannya, isi novel dianggap bertentangan dengan TAP MPR No. IV/MPR/1973. Pengumuman pelarangan itu bahkan pertama kali muncul dari Kantor Penerangan Sumbawa.
“Kasus pelarangan buku saya itu nyaris sama dengan pelarangan terhadap film Romusha. Sebab temanya sama-sama mengangkat epos perjuangan.” kata Abnar