Tokoh

Mayjen (Purn) Ursinus Elias Medellu

Pencetus BPKB dan Surat Tilang di Indonesia

Pencetus BPKB dan Surat Tilang di Indonesia
Dok lintasuntara

SURABAYA, PustakaJC.co - Setiap kamu membeli kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, pasti akan diberi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Seperti yang kamu ketahui, buku ini merupakan bukti legalitas sebagai tanda kepemilikan kendaraan.

 

Selain itu, ketika kamu memiliki kendaraan bermotor dan kemudian melanggar rambu lalu lintas. Pasti kamu bakal ditilang, tuh. Sebagai tanda penilangan, kamu bakal diberi surat tilang.

 

Ngobrolin tentang BPKB dan surat, sebenarnya sejak kapan, ya, di Indonesia ada BPKB dan surat tilang? Siapa pencetus BPKB dan surat tilang di Indonesia, ya?

Baca Juga : Menteri Perempuan Pertama di Indonesia dan Kaitannya dengan Hari Ibu Nasional
Bagikan :