Selain itu, ia menyebut bahwa Qawaid Fiqhiyah berkaitan dengan disiplin ilmu yang telah ia pelajari sebelumnya, salah satunya Ushul Fiqh. Basis keilmuan yang serumpun itu cukup memudahkannya mempersiapkan diri ikuti perlombaan.
“Tiap pelajaran itu kita harus fokus dan benar-benar paham. Meskipun saya pribadi baru belajar Qawaid Fiqh di kelas 3, tapi apa yang dipelajari dalamnya itu seputar permasalahan fiqih. Ketika fiqihnya sudah paham, kalau ada masalah yang lebih dalam lagi kita sudah bisa menyikapi,” jabarnya.
Meski persiapan yang dilakukannya sangat cepat, Nilna berhasil menyisihkan 337 peserta lain dari 110 pesantren se-Indonesia pada tahap pertama. Nilna kemudian maju ke babak grand final, melawan 10 finalis lainnya.