Berdasarkan pertimbangan itulah, menurut Deff, diperlukan sebuah kebijakan yang berpihak pada kesehatan Suku Rejang. Deff menyebut keberadaan dan kinerja T’wan Anoak Langia harus diberikan kemudahan dalam menjaga kesehatan Suku Rejang.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2015, melaporkan Indonesia memiliki sekitar 7.500 tumbuhan yang dapat digunakan sebagai tanaman obat, dari sekitar 30.000 hingga 50.000 jenis tumbuhan yang ada.
Profesor Andria Agusta dari pusat penelitian kimia LIPI menyatakan bahwa selain China dan India, saat ini Indonesia termasuk negara Timur yang terkenal sebagai penghasil obat yang dikenal sebagai obat herbal.
Tetapi Indonesia baru memanfaatkan sekitar 180 spesies bahan baku obat dari sekitar 950 spesies yang teridentifikasi berkhasiat sebagai obat. Sedangkan itu, pengobatan tradisional masyarakat adat Rejang pun belum ada penelitian secara spesifik hingga kini.