Selain itu, setiap sekolah yang mengadakan outing class diwajibkan untuk membuat laporan kegiatan yang harus disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kegiatan tersebut benar-benar memberikan manfaat edukatif bagi siswa.
Aspek keselamatan juga menjadi perhatian utama dalam kebijakan ini, terutama terkait transportasi. Sekolah harus memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan, memiliki uji KIR yang masih berlaku, serta pengemudi memiliki SIM resmi.
"Insiden kecelakaan laut yang menimpa siswa SMPN 7 menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Pemkot Mojokerto mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang," tambahnya.