SURABAYA, PustakaJC.co -Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan jadwal libur dan pembelajaran selama bulan Ramadan 2025.
Pemerintah melalui Mendikdasmen, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pembelajaran selama Ramadan 2025. Dalam SE tersebut, ditetapkan bahwa siswa akan libur pada awal dan akhir Ramadan.
Pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga dijadwalkan pada 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025. Sementara itu, kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan akan dimulai pada 6 hingga 25 Maret 2025.