Ia juga menyebut, tahun ini Pemprov Jatim juga mengeluarkan kebijakan baru bagi anak buruh dan anak tenaga kesehatan (nakes). Di mana anak buruh cukup hanya mengunggah kartu keanggotaan serikat buruh yang dimiliki orang tua. Jika calon peserta didik baru anak buruh mempunyai Kartu program bantuan pemerintah atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bisa menjadi prioritas untuk diterima di jalur anak buruh.
Kemudian untuk jalur anak Nakes (tenaga kesehatan), Pemprov Jatim akan memprioritaskan anak nakes yang orang tuanya meninggal dalam penanganan Covid-19. Dengan dibuktikkan melalui surat penghargaan dari pemerintah atau surat keterangan dari RS tempat orangtua bertugas.
Selain itu, juga ada kuota khusus bagi siswa program ADEM Papua dan ADEM Repatriasi. Jalur ini menjadi terobosan bagi Jawa Timur yang merupakan provinsi pertama yang memasukkan program ADEM dalam proses PPDB 2023.