Pendidikan & Sastra

Bebaskan Ijazah dari Lilitan Biaya Administrasi, Disdikpora DIY Salurkan Beasiswa JKP

Bebaskan Ijazah dari Lilitan Biaya Administrasi, Disdikpora DIY Salurkan Beasiswa JKP
Dok jogjaprov

 

Didik mengatakan, program beasiswa JKP ini dimulai pada tahun 2022 ini. Untuk tahap I penyaluran, total ada 402 siswa di 94 sekolah di lima kabupaten/kota yang menerima beasiswa ini. 

 

"Total dana yang disalurkan di tahap I ini sebesar Rp897,05juta. Selanjutnya di tahap II ada 1.144 siswa di 85 sekolah yang menerima beasiswa JKP. Untuk tahap II ini total dana yang tersalurkan adalah Rp2,343miliar," sambung Didik.

 

Dari Disdikpora DIY sendiri memberikan bantuan sebesar 4 juta per siswa untuk menebus ijazah. “Setiap beasiswa yang diterima kami tetapkan maksimal Rp4juta per siswa. Biasanya kami akan melakukan negosiasi dengan pihak sekolah,” katanya.  

 

Didik pun berharap ke depannya tidak akan ada lagi penyitaan ijazah dikarenakan kendala administrasi keuangan yang belum lunas. Untuk itu, Disdikpora DIY juga akan melakukan perbaikan melalui cara lain agar persoalan penyitaan ijazah tidak terjadi lagi.

 

“Program ini akan kami lakukan sampai tidak ada lagi ijazah yang tertahan. Untuk itu kami juga akan memperbanyak beasiswa melalui Kartu Cerdas maupun anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA),” tandasnya. (ans)

Baca Juga : Fajirah Hasana, Siswi MAN Humbahas Lolos SNBP UI Prodi Kedokteran Gigi
Bagikan :