“JIKN memiliki peran penting dalam konteks negara kesatuan, sebagai sarana bantu penyatuan riwayat dokumenter yang tersebar di antara penyelenggara kearsipan di Indonesia. Apalagi di negara kita ada banyak arsip yang tersimpan diantara penyelenggara kearsipan lintas wilayah maupun lintas sektor,” katanya.
“Tentunya adanya JIKN ini memudahkan para pengguna arsip mengakses khasanah arsip bangsa secara lebih mudah, cepat dan murah sehingga dapat meningkatkan pemberdayaan arsip oleh masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala ANRI Imam Gunarto mengatakan rakor ini salah satunya membahas cara untuk memindahkan sistem arsip ke sistem digital. Melalui implementasi ini diharapkan akan ada arsip nasional dalam satu jaringan portal Nasional.