“Ini sekaligus menjawab tantangan kebutuhan saat ini, pemanfaatan sistem informasi kearsipan sangat penting agar masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dari sumber-sumber autentik yang disediakan oleh pemerintah,” imbuhnya.
Menurutnya, digitalisasi kearsipan ini juga menjadi bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Yakni penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta efisiensi berbasis elektronik.
“Kemudahan dalam akses informasi kearsipan akan meningkatkan literasi digital masyarakat sehingga menjadi barometer keberhasilan proses transformasi digital yang tengah kita tempuh saat ini,” katanya.
Lebih lanjut menurutnya, Pemprov Jatim melalui Dinas Perpustakaaan dan Kerasipan Provinsi Jatim telah melakukan digitalisasi manuskrip turots atau kitab klasik karya para ulama Jatim terdahulu. Manuskrip digital ini dilakukan tim Dinas Perpustakaaan dan Kerasipan Provinsi Jatim ke berbagai pondok pesantren maupun berbagai daerah di Jatim.