Pendidikan & Sastra

Pengambilan PIN PPDB SMA/SMK Negeri diperpanjang hingga 4 Juli 2022

Pengambilan PIN PPDB SMA/SMK Negeri diperpanjang hingga 4 Juli 2022
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menugaskan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi untuk memperpanjang tahap pengajuan pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK negeri di Jawa Timur. Jika sesuai jadwal batas akhir pengambilan PIN tanggal 18 Juni 2022 pukul 23.59, diperpanjang menjadi 4 Juli 2022.

Gubernur  Khofifah juga melanjutkan bagi siswa yang nilai rapornya belum di-entry oleh sekolah ke dalam sistem PPDB Jatim 2022, mereka dapat meng-entry nilai rapornya secara mandiri pada saat pengajuan PIN. Dengan menyertakan NPSN sekolah asal, NISN siswa dan Foto rapor semester 1 sampai 5.

 

Perlu diketahui, daya tampung  SMA/SMK di Jatim tahun 2022 sebanyak 221.569 anak atau 38,22 persen dari jumlah lulusan SMP/MTs.

 

Sementara proses pendaftaran PPDB tahap pertama akan dimulai pada tanggal 20 Juni 2022 mulai pukul 01.00 hingga 21 Juni pukul 23.59 WIB, dengan tahapan Afirmasi (15%),  perpindahan tugas orangtua (5%), dan prestasi lomba (5%).  Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem ppdb.jatimprov.co.id. (ayu)

Baca Juga : Ini Daftar Almamater Menteri Kabinet Merah Putih
Bagikan :