Pendidikan & Sastra

Khofifah Sebut Kapasitas Siswa Didasarkan Cakupan Vaksin Dosis Dua pada GTK dan Lansia

Khofifah Sebut Kapasitas Siswa Didasarkan Cakupan Vaksin Dosis Dua pada GTK dan Lansia
Dok humas jatim

Pengaturan yang dilakukan dengan mempertimbangkan dua parameter diatas adalah :

 

1) Sebanyak 8 (delapan) Kab/Kota di Jatim yakni,  Ponorogo,  Bondowoso,  Situbondo,  Jember,  Bangkalan,  Sampang,  Sumenep, dan Pamekasan, peserta didik masuk setiap hari secara bergantian (shift), dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas, dan lama belajar paling lama 4 jam pelajaran perhari.

 

2) Sebanyak 6 kabupaten di Jatim, yakni Tuban, Probolinggo,  Ngawi, Pasuruan, Nganjuk dan Lumajang, peserta didik masuk setiap hari secara bergantian (shift), dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas, dan lama belajar paling lama 6 jam pelajaran perhari dengan waktu istirahat 15 menit,

 

3) Sebanyak 24 kab/kota, yakni : Kota Kediri, Kota Mojokerto,  Kota Blitar,  Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kota Probolinggo. Kemudian Kabupaten Sidoarjo,  Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Malang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Magetan,Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Trenggalek,  Kabupaten Madiun,  Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Kediri, masuk setiap hari dengan jumlah peserta didik 100% dari kapasitas ruang kelas, dan lama belajar paling lama 6 jam pelajaran perhari dengan waktu istirahat 15 menit.

 

4) Dalam SKB 4 menteri ini,  kantin sekolah belum diperbolehkan beroperasi, sehingga peserta didik diharapkan membawa bekal dari rumah. (ayu)

Baca Juga : Kemendikdasmen Selenggarakan Bimtek untuk Peningkatan Kompetensi Guru SD dalam Layanan Bimbingan dan Konseling
Bagikan :