Ketua Yayasan Sekolah Kreatif An Nur Surabaya, Rasiyo mengatakan penyelenggaraan PTM di An Nur sudah sesuai keputusan Mentri dan tentu saja Walikota dengan persetujuan juga dari Dinas Pendidikan Surabaya. Ada batasan-batasan yang diberlakukan, PTM hanya diperuntukkan kelas 6 dan tidak seluruhnya, hanya 25% dari jumlah siswa dalam satu kelas.
“Di An Nur ini kan kelasnya kecil, satu kelas hanya 25, jadi seperempatnya atau 25% nya 5 siswa,” kata Rasiyo saat ditemui PustakaJC.co, Kamis, (14/10/2021).
Sementara untuk durasi pembelajaran, sambungnya, hanya dua jam setiap harinya. An Nur memberlakukan waktu mulai jam 7:30 sampai jam 9:30. Selain itu, tentu saja protokol kesehatan wajib diberlakukan secara ketat.