Anggota Komisi E DPRD Jatim Hadi Dediansyah mengatakan, tidak ada sebanarnya rumus penanganan orang miskin dengan skala efisien. Mestinya dinas sosial memberikan anggaran sesuai yang dibutuhkan.
“Jadi kebutuhan yang ada bisa langsung disampaikan Sekdaprov Jatim. Pemprov Jatim harus menerapkan skala prioritas. Masyarakat kategori lansia ini harus mendapatkan hidup yang layak,”pungkasnya. (pstk01)