Parlemen

Pemprov Jatim dan DPRD Jatim Sahkan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

Pemprov Jatim dan DPRD Jatim Sahkan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan fungsi dari Perda yang disahkan hari ini. Yaitu memberikan kepastian hukum bagi pondok pesantren di Jawa Timur.

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Prov Jatim mengesahkan Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Pengesahan ini langsung dituangkan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan pimpinan dewan saat Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Senin (6/6).

 

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan fungsi dari Perda yang disahkan hari ini. Yaitu memberikan kepastian hukum bagi pondok pesantren di Jawa Timur.

 

Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga menegaskan bahwa dengan adanya Perda ini, maka diharapkan akan kian banyak pesantren yang baru tumbuh di Jatim melakukan percepatan peningkatan kualitasnya.

Baca Juga : Di Forum Diplomasi Dunia, Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Bantu Palestina
Bagikan :