Parlemen

Pemerintah dan DPR Sepakati Tambahan Anggaran Operasional Haji 1443 H

Pemerintah dan DPR Sepakati Tambahan Anggaran Operasional Haji 1443 H
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI (dok. kemenag.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI hari ini menyepakati tambahan anggaran paket layanan Masyair bagi jemaah haji reguler 1443 H. Bersamaan itu, disepakati juga tambahan anggaran untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya. 

 

Anggaran tambahan operasional haji yang disepakati merupakan anggaran yang tidak dibebankan kepada calon jemaah haji, melainkan mengunakan dana efisiensi dan beban manfaat keuangan haji. 

 

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR-RI dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran mengenai Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Alokasi Kuota Pengawas Haji Tahun 1443 H/2022 M.

 

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dan diikuti anggota komisi baik secara luring dan daring dari gedung parlemen Jakarta. 

Baca Juga : Di RUPS Luar Biasa Bank Jatim, Pemprov Jatim Optimistis Inisiasi KUB Perkuat Kinerja Perbankan di Kawasan Timur Indonesia
Bagikan :