Skema KDMP juga membuka peluang besar bagi pembentukan koperasi baru yang berbasis potensi lokal. Pemerintah daerah diberi kebebasan untuk mengembangkan koperasi sesuai karakter wilayah masing-masing.
Sementara itu Kadis Koperasi dan UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa menambahkan, beberapa contoh bentuk koperasi yang bisa dijadikan basis KDMP adalah; Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), kemudian kelompok Peternakan. Lalu elompok Nelayan, serta komunitas UMKM dan pelaku usaha desa lainnya
“Desa punya kekayaan ekonomi luar biasa, tinggal kita bantu wadahnya. Bisa dari nol, bisa upgrade yang sudah ada,” jelas mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Jatim itu.