Masih kata gubernur perempuan pertama di Jatim itu, langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Di Jatim, terdapat 29 kabupaten, 9 kota, 666 kecamatan, 7.721 desa, dan 773 kelurahan yang masuk dalam skema ini.
Terkait pembentukan KDMP Pemprov Jatim telah menyiapkan tiga skema yakni; Pertama, pendirian koperasi baru berbasis potensi lokal (Gapoktan, nelayan, peternak, UMKM). Kedua, Revitalisasi koperasi lama dan terakhir transformasi koperasi wanita menjadi KDMP
“Kami minta tiap kabupaten/kota siapkan minimal dua KDMP sebagai role model. Ini etalase penggerak ekonomi rakyat,” tambah Khofifah.