Parlemen

KPU Jatim: Ada Dua Skenario Jika Kotak Kosong Menang

KPU Jatim: Ada Dua Skenario Jika Kotak Kosong Menang
Dok hukumonline

SURABAYA, PustakaJC.co - Ada dua skenario jika kotak kosong menang pada Pilkada serentak 2024 di Jawa Timur. Sesuai aturan, skenario pertama adalah dilaksanakan pemilihan ulang dan kedua pemilihan menunggu lima tahun mendatang.

 

"Ada dua skenario yang mungkin terjadi, pertama, pilkada ulang digelar di tahun berikutnya, atau kedua, menunggu hingga jadwal Pilkada reguler berikutnya pada 2030," kata Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, Nur Salam, dilansir dari laman resmi kpujatim, Minggu (8/9/2024) 

 

Salam menegaskan bahwa kotak kosong bisa menang, jika berhasil memenangkan suara terbanyak dalam Pilkada 2024. Sementara calon tunggal dinyatakan kalah, terkecuali ada aturan lanjutan yang dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga : Pj. Sekdaprov Jatim Serahkan Surat Tugas 5 Plt. Bupati
Bagikan :