SURABAYA, PustakaJC.co - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan jawaban eksekutif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2024 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (29/7).
Di kesempatan ini, Pj Gubernur Adhy menyampaikan dalam Raperda ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan perubahan Pendapatan maupun Belanja Daerah.
Untuk sektor pendapatan, semula dianggarkan sebesar Rp31,418 triliun berubah menjadi sebesar Rp31,845 triliun atau bertambah sebesar Rp427,382 miliar.