Kedua, Presiden meminta jajaran untuk memastikan lokasi relokasi sudah tepat dan sesuai. Secara khusus, Kepala Negara memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono untuk melakukan pengecekan di lapangan.
“Pastikan bahwa lokasi yang dituju sudah clear and clean, ini nanti Pak Menteri ATR lapangannya dilihat betul,” tegasnya.
Ketiga, Presiden meminta jajaran terkait untuk segera membuat skema terkait pendanaan, bantuan, hingga kalkulasi anggaran yang dibutuhkan untuk relokasi tersebut.