"Harapannya menjadi lahan yang produktif entah hutan jagung entah hutan padi kalau lahan pekarangan rumah ya bisa dipakai untuk agunan kolateral jaminan ke bank bisa, saya kira dengan pegang sertipikat ini masyarakat akan memiliki kesempatan untuk berusaha untuk produktif," tutupnya. (pstk01)
Baca Juga :
Komisi II DPR RI Sambangi Pemprov Jatim