Parlemen

DPRD Jatim Minta Penertiban Penunggak Pajak Reklame di Jalan Provinsi

DPRD Jatim Minta Penertiban Penunggak Pajak Reklame di Jalan Provinsi
dok kominfo jatim

LAMONGAN, PustakaJC.co - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta Pemprov segera menertibkan reklame yang menunggak pajak di wilayah UPT pengelolaan jalan jembatan Surabaya di wilayah Lamongan. 

 

“Adanya, tunggakan dari beberapa pihak yang bertanggungjawab memenuhi sewa tadi. Kami sarankan agar supaya kedepan bisa bekerjasama dengan Satpol PP untuk penertiban. Sanksinya ada tetapi mereka tidak peduli,” kata Wakil Ketua komisi C DPRD Jatim Ma’mullah Harun, seperti dilansir dari kominfo.jatim prov.go.id, Kamis (10/3/2022).

 

Dari hasil hearing dengan dengan UPT Pengelolaan jalan dan jembatan Dinas PU Bina Marga Jatim, disebutkan bahwa di sepanjang jalan provinsi yang ada di Lamongan, ditemukan beberapa pengguna reklame yang menunggak pajak.

Baca Juga : Pemprov Jatim Rapat Bersama Banggar DPR-RI
Bagikan :