Parlemen

Jokowi Terima IHPS I Tahun 2023 dari BPK, 80 K/L Predikat WTP

Jokowi Terima IHPS I Tahun 2023 dari BPK, 80 K/L Predikat WTP
Presiden Jokowi menerima IHPS I Tahun 2023 dari Ketua BPK Isma Yatun, Jumat (08/12/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: setkab.go.id)

“Pemerintah telah melaksanakan kinerjanya untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan sudah sejalan dengan perkembangan pelaksanaan kegiatan pencapaiannya,” ujarnya.

 

Tidak hanya memeriksa, Nyoman menyampaikan bahwa BPK juga mendorong agar hasil pemeriksaan ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah. Dari rekomendasi yang diberikan BPK, Nyoman menyebut sebanyak 76 persen rekomendasi telah ditindaklanjuti.

 

“Tapi untuk RPJMN [rencana pembangunan jangka menengah nasional] masih sekitar 47 persen. Artinya, masih ada waktu bagi pemerintah untuk melaksanakan tindak lanjut ini,” lanjutnya.

 

Selain itu, Nyoman menjelaskan beberapa kegiatan telah dilakukan secara sinergis antara BPK dengan pemerintah, salah satunya ditandai dengan capaian dari pemeriksaan untuk RPJMN.

 

“Seperti pelayanan publik, ketahanan ekonomi, ketahanan infrastruktur, dan lain-lain yang capaiannya telah memenuhi sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Baca Juga : Hubungan Erat Indonesia-Mesir: Kunjungan Ustaz Adi Hidayat dan Al Azhar
Bagikan :