Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Jatim A. Warits menyampaikan, penandatanganan NPHD ini menjadi salah satu permulaan untuk melaksanakan kewajiban dalam penyelenggaraan Pilkada Jatim 2024 mendatang. Termasuk memanfaatkan anggaran yang ada sesuai dengan peruntukannya.
"Ini menjadi kewajiban dan komitmen kita masing-masing untuk melaksanakan dan mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 mendatang. Juga kami akan menggunakan anggaran ini sebaik mungkin dan pastinya bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
“Pertemuan ini juga akan menjadi keyakinan kita semua bahwa Insya Allah pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 berjalan dengan baik,” pungkasnya. (pstk01)