Parlemen

Pemprov Jatim Berupaya Wujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak

Pemprov Jatim Berupaya Wujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak
Birokrasi ibarat nadi pelayanan publik bagi masyarakat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mendorong Kabupaten, Kota dan Provinsi saling bersinergi memberikan hasil nyata kepada masyarakat, melalui Reformasi Birokrasi (RB) berdampak.

Lebih lanjut, upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional terwujud dalam Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang diharapkan dapat mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan dengan produk impor.

 

Berdasarkan keputusan Gubernur Provinsi Jawa Timur nomor 188/195/KPTS/013/2022, dibentuk tim peningkatan penggunaan dalam negeri yang bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, memberikan nilai tambah dari sisi ekonomi dan meningkatkan kesempatan kerja. 

 

"Selain itu, mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui pengoptimalan bekerja pemerintah dan meningkatkan efisiensi industri sehingga mampu bersaing di pasar dunia," jelasnya.  

 

Upaya-upaya tersebut juga didukung dengan kebijakan gubernur berdasarkan surat edaran gubernur Jatim No. 027/2337/022.1/2021 tentang pelaksanaan Program Jatim Bejo (Jawa Timur Belanja Online).

 

Adhy menjelaskan, kelebihan-kelebihan Jatim Bejo adalah menyederhanakan SPJ Pengadaan Barang/Jasa, Menambah Metode Pembayaran Menggunakan Virtual Account, Menambah Fitur Pinjaman bagi penyedia pada yang tergabung dengan Jatim Bejo memanfaatkan BPD Jatim, menambah batasan nominal pemanfaatan Ganti Uang (GU) dari Rp 50 Juta menjadi maksimal Rp 200 Juta serta mengintegrasikan proses PBJ hingga pembayaran. 

Baca Juga : KPU Jatim Tetapkan RSU dr Soetomo Sebagai Lokasi Tes Kesehatan Calon Pasangan Pilkada 2024
Bagikan :