Parlemen

Jatim Jadi Provinsi Pertama Gelar Pelatihan Pra Paralegal Bagi Kades dan Lurah

Jatim Jadi Provinsi Pertama Gelar Pelatihan Pra Paralegal Bagi Kades dan Lurah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuka Pelatihan Pra Paralegal Justice Award untuk Kepala Desa dan Lurah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Putaran I (Angkatan I, II, dan III) di Balai Kota Among Tani Batu, Selasa (28/11) malam.

Kasus-kasus hukum yang bisa diusahakan untuk mendapat restorative justice ini dapat mengurangi beban lapas dan rutan di Jatim. Apalagi, berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, per Desember 2022 Jatim mengalami kelebihan kapasitas hunian lapas sebesar 116 persen.

 

Begitu pula dengan jumlah perkara perdata dan pidana biasa di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Surabaya saja mencapai tidak kurang dari 3.500 perkara per tahunnya.

 

Banyaknya perkara yang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut, menurut data penyaluran dana bantuan hukum masyarakat miskin Pemprov Jatim tahun 2021-2022 didominasi permasalahan di lingkup keluarga sebesar 40 persen, penyalahgunaan narkotika sebesar 35 persen, dan tindak pidana umum seperti pencurian, penganiayaan, dan penggelapan sebesar 25 persen.

Baca Juga : Komisi II DPR RI Sambangi Pemprov Jatim
Bagikan :