"Karena mereka ini memang diisi oleh pakar-pakar yang tahu bidangnya masing-masing. Maka kita harus bisa istiqomah mengikuti kaidah-kaidah dari beliau-beliau. Jadi istilahnya kita tidak usah reinventing the wind," katanya.
Jawa Timur sendiri sejauh ini telah unggul pada Indeks Persaingan Usaha dengan nilai 5,10% pada tahun 2022 dari skala 7. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yang berada di 5,06% dan berada di atas rata-rata nasional dengan angka 4,87%.
"Diharapkan 38 kabupaten/kota juga istiqomah. Alhamdulillah kita masih bisa menjadi sebuah lokomotif nasional untuk mencapai angka persaingan usaha yang baik. Jadi ini komitmen kami," katanya.
Selain pengawasan dan pemecahan masalah di lapangan, Emil berharap KPPU RI dapat menjadi wadah diskusi dan debat intelektual. Agar mitigasi resiko senantiasa terus menyesuaikan isu-isu faktual.
"Harus ada pembicaraan terkait persaingan usaha. Seperti kalau yang sedang hangat sekarang adalah dilema e-commerce. Ini harus dibicarakan agar tercipta kebijakan yang tidak mematikan kreativitas dan tidak juga menciptakan hukum rimba," katanya.