Selain itu, keberhasilan menjaga kepercayaan investor asing terhadap Jawa Timur juga merupakan buah manis dari kerja keras Pemprov Jatim dalam melakukan pengelolaan investasi. Salah satunya pelayanan pra dan pasca perijinan yang terintegrasi secara digital dan komprehensif.
“Beberapa upaya pengelolaan investasi telah dilakukan dengan memanfaatkan teknologi dan kolaborasi, diantaranya pelayanan berbasis elektronik yang lebih mudah dan informasi elektronik peta Investment Project Ready to Offer (IPRO) di Jawa Timur, dengan DPMPTSP sebagai garda utama,” ungkap Khofifah.
Pelayanan berbasis elektronik dalam hal perizinan tersebut diwujudkan dalam inovasi JOSS Gandos (Jatim Online Single Submission Goes Android Operating System) yang kini bisa diakses melalui perangkat smartphone berbasis android. JOSS Gandos tidak hanya sekadar menawarkan kemudahan akses, namun juga sudah mencakup implementasi penyederhanaan perizinan Pergub Nomor 88 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Pada Triwulan I 2023, DPMPTSP tercatat telah menerbitkan 2.119 perizinan berusaha. Kemudahan dalam proses perizinan berusaha inilah yang menjadi salah satu daya tarik bagi para investor untuk menanam modalnya di Jatim.