Pergub No. 88 Tahun 2022 merupakan pembaruan dari Pergub No. 69 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan PTSP setelah ditetapkannya PP No. 5 Tahun 2021 tentang OSS RBA, di mana seluruh perizinan bisa diakses melalui online.
Guna pemerataan investasi, dirinya kemudian memberikan arahan para kepala daerah di Kab/Kota se-Jatim untuk segera mempercepat penyusunan Investment Project Ready to Offer (IPRO) di masing-masing wilayah. “Saya harap komitmen para kepala daerah untuk segera menyusun IPRO bisa dipegang kuat. Karena ini sangat mampu menarik minat investor yang masuk ke daerah,” katanya
Selain Joss Gandoss Pemprov Jatim juga menghadirkan inovasi EJIC (East Java Investment Center) yang bertugas untuk melaksanakan pengawalan dan berperan aktif menyelesaikan hambatan pelaksanaan berusaha juga memperkuat iklim investasi di Jatim. Gubernur Khofifah pun mengajak para Bupati/Walikota untuk mendukung kinerja EJIC.“Demi kelancaran investasi dan tentunya pengembangan investasi di Jatim harus sesuai dengan roadmap hilirisasi industri.