Parlemen

Khofifah dan Lima Kepala Daerah Tandatangani Kesepakatan Bersama Pengelolaan PI 10 %

Khofifah dan Lima Kepala Daerah Tandatangani Kesepakatan Bersama Pengelolaan PI 10 %
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani kesepakatan bersama terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 % minyak dan gas bumi (Migas) untuk Wilayah Kerja (WK) Tuban serta WK Brantas di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (3/1) malam.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, kesepakatan ini memberikan hak istimewa kepada daerah penghasil migas yaitu berupa saham PI 10 %. Keperuntukan migas ini nantinya harus dikelola bersama oleh daerah penghasil migas, provinsi dan kabupaten melalui BUMD yang disepakati.

 

Kontribusi potensi migas di Jatim, akan lebih dirasakan manfaatnya oleh Kabupaten/Kota penghasil migas, baik di Bojonegoro, Tuban, dan Gresik. Serta, wilayah di Kepulauan Madura melalui Dana Bagi Hasil Migas maupun PI 10 % yang mampu memberi pendapatan daerah bagi pembangunan di wilayah masing masing.

 

"Semoga dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama ini, selanjutnya dapat segera dilaksanakan tahapan proses berikut sampai dengan  pengalihan PI 10% dari KKKS kepada BUMD," tandasnya.

Baca Juga : Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Jaksa Agung Muda Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal
Bagikan :