Berkaitan dengan dinas-dinas yang mengalami kekosongan, dirinya menyampaikan Pemkab Bangkalan akan sesegera mungkin mengisi jabatan tersebut karena telah memiliki kewenangan pasca diserahkannya SPT Plt Bupati untuk memberikan SK pada mereka layak menempati posisi.
"Ada 5 instansi. Kita nanti akan melakukan uji kompetensi, dan nanti bagi Eselon 2 kita akan mengagendakan_ talent pool_ yang berlaku 3 tahun," katanya. (pstk01)