Parlemen

Emil Serahkan SPT Plt Bupati Bangkalan Ke Mohni

Emil Serahkan SPT Plt Bupati Bangkalan Ke Mohni
Wakil Bupati Bangkalan Mohni mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, terkait penunjukan sebagai Plt Bupati Bangkalan yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/12) sore.

SURABAYA, PustakaJC.co - Wakil Bupati Bangkalan Mohni mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, terkait penunjukan sebagai Plt Bupati Bangkalan yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/12) sore.

 

Surat Perintah tersebut tertuang dalam SPT nomor : 131/1357/011 .2/2022, tertanggal 8 Desember 2022, dan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, yang mewakili Gubernur Jatim.

 

Pada kesempatan tersebut, Wagub Emil menyampaikan penyampaian SPT Plt Bupati Bangkalan tersebut, merupakan instruksi langsung dari Gubernur Khofifah yang sebelumnya telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

"Ibu Gubernur yang memberikan amanah kepada saya, untuk sesegera mungkin tanpa menunda menyerahkan SPT ini atas nama Ibu Gubernur. Dan memang SPT ini ditandatangani Ibu Gubernur sendiri," ujar Wagub Jatim.

 

Emil menambahkan, SPT Plt Bangkalan diturunkan agar masyarakat Bangkalan tetap memiliki pemerintahan yang berjalan dengan efektif, tanpa jeda ataupun tidak ada kekosongan.

Baca Juga : Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Anoda Baterai Litium di KEK Kendal
Bagikan :