Berita

Perusahaan Jan Hwa Diana Disegel karena Tak Punya Izin Lengkap

Perusahaan Jan Hwa Diana Disegel karena Tak Punya Izin Lengkap
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Wahyu Hidayat, SIK MH datang secara langsung dan memimpin jalannya penyegelan gudang Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya. (dok surya.co.id)

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menyatakan proses penyegelan berjalan kondusif tanpa perlawanan dari pihak perusahaan.

 

Sebelumnya, perusahaan UD Sentosa Seal juga sempat menjadi perhatian publik karena adanya laporan dugaan penahanan ijazah mantan karyawan dan pemotongan gaji. Namun, dalam penyegelan ini, fokus Pemkot adalah pada pelanggaran administratif perizinan.

 

Langkah tegas ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Surabaya serius dalam menertibkan usaha yang tidak taat aturan. Eri Cahyadi berharap semua pelaku usaha lebih patuh pada regulasi demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.

 

“Kami ingin semua usaha di Surabaya legal dan berpihak pada hak-hak pekerja,” pungkas Walikota Surabaya itu. (Ivan).

 

 

 

Baca Juga : Peringati Nuzulul Quran Khofifah Ajak Jaga Ukhuwah Serta Kesalehan Sosial
Bagikan :