JAKARTA, PustakaJC.co - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan langkah antisipatif untuk mengisi kekosongan kursi jemaah haji yang gagal berangkat karena alasan kesehatan. Kebijakan ini diambil agar kuota jemaah tetap terpenuhi dan keberangkatan kloter tidak terganggu.
“Kalau ada jemaah yang tidak mampu secara kesehatan, bisa langsung membatalkan. Kita proses cepat. Dan kalau masih memungkinkan waktunya, bisa digantikan oleh keluarga atau pendamping,” ujar Muhammad Zain, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, dalam kegiatan Bimbingan Teknis PPIH di Asrama Haji Pondok Gede.
Menurut Zain, proses penggantian ini bisa dilakukan selama dokumen dan waktu penerbitan visa masih memungkinkan. Jika sudah terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan, maka penggantian jemaah akan sulit dilakukan. Dilansir dari jawapos.com Kamis, (17/4/2025).