SURABAYA, PustakaJC.co - Kasus penahanan ijazah yang belakangan menghebohkan publik terus berlanjut. Hari ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berencana mendampingi puluhan karyawan yang menjadi korban ke Polres Tanjung Perak untuk membuat laporan. Kamis, (17/4/2025).
“Ini adalah wujud keseriusan Pemkot Surabaya dalam membela hak para pekerja. Saya akan mendampingi mereka untuk memastikan mereka mendapat pendampingan hukum,” ujar Eri di Balai Kota Surabaya. Dilansir dari jawapos.com Kamis, (17/4/2025).
Sebagian besar pekerja yang melapor bekerja di perusahaan UD Sentoso Seal, milik Jan Hwa Diana. Eri mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan langsung dengan penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap karyawannya.