SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang transparan, efisien, dan ramah investor. Dalam rapat koordinasi bersama jajaran perangkat daerah di Mal Pelayanan Publik Siola, dilansir dari laman kominfojatim, Selasa (15/4/2025),
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa seluruh proses perizinan wajib dilakukan secara terpusat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Investor tidak perlu lagi bolak-balik ke berbagai dinas teknis. Semua urusan perizinan, termasuk Amdal dan lainnya, cukup di DPMPTSP," tegas Wali Kota Eri.