“Data yang dikumpulkan dari SITALAS akan menjadi dasar dalam merancang program di tingkat kelurahan dan kecamatan, terutama untuk menyelesaikan masalah-masalah anak secara lebih tepat sasaran.” tambahnya
Pemantauan terhadap SITALAS dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3A-PPKB) Surabaya. Jika terdapat kasus yang kompleks, pihak DP3A-PPKB juga siap berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Irvan juga memberikan apresiasi tinggi kepada Forum Anak Surabaya atas peran aktif mereka sebagai pelapor, pelopor, dan penggerak partisipasi anak dalam pengambilan keputusan publik.
“Kami berharap seluruh OPD, kecamatan, dan kelurahan dapat memahami manfaat SITALAS dan menggunakannya secara maksimal. Mewujudkan kota layak anak adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Bappedalitbang itu. (Ivan)