Wamenag menjelaskan, dalam pelaksanaannya, program ini menawarkan dua layanan. Pertama, bagi masyarakat yang sehat, akan diberikan panduan pola makan dan gaya hidup sehat. Kedua, bagi yang terindikasi memiliki penyakit, akan diberikan penanganan medis sesuai kebutuhan.
“Jika masih bisa ditangani di puskesmas, pelayanan dilakukan di sana. Jika membutuhkan tindakan lebih lanjut, pasien akan dirujuk ke rumah sakit dengan BPJS,” jelas Romo.
Lebih lanjut, Wamenag menjelaskan skema pemeriksaan tahap awal program ini. Pertama, CKG Puskesmas Saat Ulang Tahun (Mulai Februari 2025): Anak usia 0-6 tahun, dan semua yang berusia 18 tahun ke atas.