Berita

Kanwil Kemenag Jatim Tingkatkan Publikasi Humas Melalui Pelatihan Konten

Kanwil Kemenag Jatim Tingkatkan Publikasi Humas Melalui Pelatihan Konten
Kanwil Kemenag Jatim Tingkatkan Publikasi Humas Melalui Pelatihan Konten (dok kominfo.jatim)

 

Selain menyampaikan informasi mengenai program-program Kementerian Agama, humas juga memiliki tugas untuk menangkal isu-isu yang berkembang di masyarakat. Sebagai contoh, Kakanwil mengungkapkan bahwa baru-baru ini muncul isu mengenai larangan melaksanakan pernikahan pada hari Sabtu, Minggu, atau hari libur.

 

Untuk mengklarifikasi hal tersebut, Humas Kanwil telah merilis video konten yang mengonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak benar. Kakanwil juga mengingatkan para humas untuk selalu sigap dalam memberitakan kegiatan pimpinan tanpa perlu menunggu perintah.

 

“Humas memiliki kebebasan untuk meliput berbagai kegiatan di semua bidang. Jika ada yang melarang, laporkan kepada saya,” tegasnya.

Baca Juga : Tinjau TPS di Pamekasan, Pj. Gubernur Jatim Pastikan Jatim Siap Gelar Pilkada Serentak 2024
Bagikan :