SURABAYA, PustakaJC.co – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan pasangan Tri Risma Harini – KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dalam sengketa Pilgub Jawa Timur 2024. Dengan putusan ini, pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak dinyatakan sah sebagai pemenang Pilgub Jatim 2024.
Putusan ini direspon positif oleh ketua tim pemenangan Khofifah-Emil, Boedi Priyo Soeprayitno. Respon tersebut diungkapkan dalam wawancara ekslusif PustakaJC.co, Kamis, (6/2/2025). Berikut kutipan wawancaranya.
PustakaJC: Pak Boedi, bagaimana tanggapan tim pemenangan Khofifah-Emil atas putusan MK yang menolak gugatan Risma-Gus Hans? Apa makna kemenangan ini bagi tim dan bagi masyarakat Jawa Timur?
Boedi: Kami memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menegakkan prinsip keadilan dan konstitusionalitas dalam proses Pilgub Jatim 2024. Keputusan ini memperkuat keyakinan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai hukum dan prinsip demokrasi. Kemenangan ini merupakan amanah besar dari masyarakat Jawa Timur yang mempercayakan kembali kepemimpinan kepada Ibu Khofifah dan Bapak Emil. Ini menjadi momentum untuk mempercepat pembangunan yang inklusif, melanjutkan program prioritas, serta menjaga harmoni sosial di tengah keragaman masyarakat Jatim.
PustakaJC: Apakah ada langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil tim pemenangan pasca putusan MK ini, terkait persiapan pelantikan dan program kerja Khofifah-Emil?
Boedi: Kami fokus pada persiapan pelantikan dan koordinasi dengan seluruh pihak untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan berjalan lancar. Program kerja yang telah dirancang, seperti penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan, akan segera diimplementasikan secara partisipatif. Kami juga akan memperkuat kolaborasi dengan DPRD, pemerintah pusat, dan elemen masyarakat untuk memastikan kebijakan tepat sasaran demi mewujudkan Jatim sebagai gerbang baru nusantara.