"Saat ini, kami sedang memantau pola pergerakan tanah. Kami juga meminta Dinas PU Cipta Karya Jatim untuk bekerja sama dengan ahli geologi dari ITS guna menganalisis fenomena ini lebih lanjut. Kami akan menunggu rekomendasi apakah pergerakan tanah ini bersifat permanen atau tidak, serta apakah lokasi ini masih layak dihuni atau harus ditinggalkan," jelasnya.
Jika nantinya lokasi tersebut dinilai tidak aman, solusi yang diusulkan adalah relokasi warga ke lahan yang lebih aman, dengan pembangunan rumah baru sesuai kebutuhan dan peraturan yang berlaku serta kemampuan provinsi dan kabupaten/kota. (nov)