Berita

Prabowo Perintahkan Pemangkasan Anggaran Rp 306,69 Triliun Lewat Inpres 2025

Prabowo Perintahkan Pemangkasan Anggaran Rp 306,69 Triliun Lewat Inpres 2025
Prabowo Perintahkan Pemangkasan Anggaran Rp 306,69 Triliun Lewat Inpres 2025 (dok cnn indonesia)

 

Prabowo juga menginstruksikan agar hibah diberikan dengan lebih selektif, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada K/L, serta melakukan penyesuaian belanja APBD 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).

 

"Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan," tulis Prabowo dalam Inpres 1/2025 yang ia tandatangani dan dikeluarkan pada 22 Januari 2025. (nov)

Baca Juga : Jatim Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2025, Pemprov Siapkan Mudik Gratis dan Fasilitas Pendukung
Bagikan :