SURABAYA, PustakaJC.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menerbitkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025 sebagai respons atas laporan peningkatan kasus flu burung (Avian Influenza) di beberapa negara.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran flu burung, termasuk memastikan kesiapsiagaan semua pihak terkait.
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Yudhi Pramono, menegaskan meskipun risiko flu burung terhadap kesehatan manusia secara global saat ini dinilai rendah, langkah antisipasi tetap diperlukan.
“Kami harus terus waspada terhadap potensi penyebaran flu burung. Langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini adalah kunci untuk melindungi masyarakat,” ujarnya dikutip dari kanal youtube kementrian kesehatan, Senin (13/1/2025).