“Di beberapa daerah, pelaku usaha maupun masyarakat mengalami keresahan karena kenaikan 66% ini luar biasa dan menambah beban masyarakat,” ucapnya.
“Oleh karena itu, harapannya inovasi pertama di Indonesia ini bisa menjadi bukti bahwa Pemprov sejatinya memikirkan beban rakyat supaya Jatim tidak bergejolak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bobby juga menyinggung pada tanggal 2 Desember lalu, telah ditetapkan target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk APBD Tahun Anggaran 2025.
“Dibandingkan dengan APBD Tahun 2024, target anggaran tahun 2025 mengalami penurunan,” ungkapnya.