Ditambahkan Adhy, dari 666.048 orang pemilih tersebut, nantinya akan menggunakan hak suaranya di 1.270 TPS yang tersebar di 178 Desa dan 11 Kelurahan di Kabupaten Pamekasan. Dari 1.270 TPS itu terbagi menjadi dua, yakni 1.255 TPS reguler dan 15 TPS khusus.
“Untuk yang TPS lokasi khusus, kami sediakan bagi saudara kita yang ada di Lembaga Pemasyarakatan 4 TPS dan dan 11 TPS Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Pamekasan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu pula, Pj Gubernur Adhy mengajak kepada seluruh masyarakat yang telah terdaftar dalam DPT, untuk aktif berpartisipasi dalam menyukseskan pesta demokrasi serentak ini, sehingga proses pelaksanaan pemilihan lebih meriah dan tingkat partisipasinya bisa mencapai 100 persen.